Rabu, 30 April 2014

Indonesia Bisa Ekspor Pengemudi Saat Afta Berlaku


Jakarta, 29/4 (Antara) - Pasar bebas Asean atau ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang akan mulai berlaku 1 Januari 2015 akan membuka peluang Indonesia ekspor pengemudi, terutama Singapore dan Malaysia, tapi ada kemungkinan pengemudi Filipina serbua pasar Indonesia. 
"Indonesia punya peluang ekspor pengemudi ke Malaysia dan Singapore jika AFTA mulai berlaku 1 Januari 2015. Artinya itu sudah beberapa bulan lagi. Oleh karena itu, kita wajib membekali pengemudi dengan kemampuan yang berstandar internasional," kata Kepala Badan SDM Kementerian Perhubungan Santoso Eddy Wibowo, di Jakarta, Selasa. 
Ia mengatakan hal itu dalam acara konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI), bidang pengemudi dimana hadir instansi lainnya yakni Kementerian Tenaga Kerja, BNSP (Badan Nasional Sertisikasi Profesi), Polri, Organda (Organisasi Angkutan Darat), dan LSP LLAJ (Lembaga Sertifikat Profesi Lalu Lintas Angkutan Jalan).. 
Namun jika Indonesia tidak siap maka kemungkinan pasar pengemudi di Indonesia, terutama pengemudi wisata dapat diserbu tenaga kerja dari Filipina karena kemampuan bahasa Inggris yang lebih baik. "Pengemudi Singapura dan Malaysia kurang berminat bekerja di Indonesia karena masalah gaji yang kecil," katanya. 
Sementara itu direktur LSP-LLAJ (Lembaga Sertifikat Profesi Lalu Lintas Angkutan Jalan) Dr Jopie Jehosua mengatakan, pernah ada permintaan tenaga kerja pengemudi sebanyak 5.000 orang untuk pasar Timur Tengah, tapi mereka minta supir yang sudah memiliki sertifikat kompetensi. 
"Indonesia belum punya standar kompetensi bidang pengemudi angkutan penumpang dan barang. Oleh karena itu belum bisa ekspor tenaga kerja formal seperti pengemudi ini. Oleh karena itu, konvensi ini akan membuat rancangan standar uji kompetensi supir," kata Jopie. 
"Dengan adanya standar nasional uji kompetensi bidang pengemudi akan dapat meningkatkan profesi pengemudi, baik harga diri profesi dan kesejahteraan. Dengan sertifikasi pengemudi, mereka dapat bekerja di negara-negara Asean seperti Malaysia dan Singapore, bahkan di Timur Tengah seperti Arab Saudi," kata Santoso Eddy Wibowo. 
Di dalam negeri sendiri sudah ada permintaan agar para pengemudi dilakukan uji kompetensi. "Permintaan itu datang dari Pertamina yang memiliki sekitar 4.000 pengemudi angkutan barang berbahaya. Sebagian besar merupakan pengemudi alihdaya (outsourcing). 
Bahkan Dinas Pariwisata Bali juga sudah minta agar sekitar 2.000 pengemudi wisata di kota wisata itu dilakukan uji kompetensi agar pengemudi wisata di sana memiliki standar kemampuan dan pelayanan, tambah Jopie. 
"Ujian SIM (surat ijin mengemudi) di kepolisian itu masih bersifat umum dan mendasar, standar uji kompetensi bidang pengemudi ini akan lebih spesifik, misalkan ujian untuk pengemudi wisata, pengemudi angkutan barang berbahaya seperti BBM dan BBG, pengemudi mobil pengeruk tanah. Semua itu perlu keahlian yang lebih spesifik," kata Kepala Badan SDM Santoso Eddy Wibowo. (ar)

0 comments:

Posting Komentar

"bayuaji-master.blogspot.com". Diberdayakan oleh Blogger.